PMD Luwu Utara Gelar Lomba Posyandu, Ini Instrumen Penilaian
Harus ada kebijakan tentang posyandu seperti pengumuman atau himbauan di masjid dan surat edaran.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Penilaian lomba posyandu se-Luwu Utara yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dilakukan dalam waktu dekat.
Ini terungkap saat rapat pemantapan penilaian lomba posyandu di Ruang Rapat Kantor Dinas PMD, Jl Simpurusiang, Masamba, Jumat (25/8/2017).
Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Sarappi, dihadiri Kepala Dinas PMD Misbah dan tim penilai dari sejumlah OPD.
"Penilaiannya dalam waktu dekat," ujar Misbah kepada TribunLutra.com.
Adapun instrumen penilaian menurut Misbah diantaranya.
Harus ada kebijakan tentang posyandu seperti pengumuman atau himbauan di masjid dan surat edaran.
Ada struktur organisasi yang terpampang di setiap posyandu.
Tempat pelaksanaan posyandu yang yang layak.
Kemitraan dengan satu institusi, misalnya kesehatan.
"Ada juga indikator proses yang dinilai seperti frekuensi hari buka, pendaftaran, penimbangan, kegiatan pemanfaatan Kartu Menuju Sehat (KMS) serta kegiatan rujukan lainnya," terang Misbah.