Begini Peringkat 100 PT Terbaik 2017, Unhas Peringkat 9, UNM 28, UMI 59, Lainnya Lihat Daftar Ini?
Dari data Kemenristek Dikti, Universitas Hasanuddin (Unhas) di peringkat 9 (klaster 1), UNM di posisi 28, UMI di peringkat 59.
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Arif Fuddin Usman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah mengumumkan klaster 1 perguruan tinggi di Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2017 di Puspitek Serpong, Senin (21/8/2017), Kemenristekdikti mengumumkan 100 Besar Perguruan Tinggi non Politeknik dan 25 Besar Perguruan Tinggi Politeknik di Indonesia.
“Daftar klasterisasi perguruan tinggi ini merupakan data resmi dari Kemenristekdikti yang dapat digunakan sebagai informasi valid bagi masyarakat. Jangan percaya data hoax yang tidak sesuai dengan daftar yang dikeluarkan Kementerian,” ujar Menristekdikti Mohamad Nasir di Jakarta.

Baca: Wow, Unhas Kalahkan ITB, UI, ITS, IPB, Undip dalam Kinerja Penelitian 2014-2016. Lihat Ini
Baca: Mahasiswa Biologi Unhas Kibarkan Merah Putih di Puncak Lolai Toraja Utara
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) pada sejak lima tahun terakhir melakukan pengelompokkan atau klasterisasi perguruan tinggi. Ini sebagai upaya memetakan mutu dan potensi perguruan tinggi di Indonesia.
Lantas dimana posisi atau rangking perguruan tinggi bonafit atau favorit yang ada di Kota Makassar? Dari data Kemenristek Dikti, Universitas Hasanuddin (Unhas) berada di peringkat 9 (klaster 1), Universitas Negeri Makassar (UNM) di posisi 28, Universitas Muslim Indonesia (UMI) di peringkat 59.
Pencapaian Unhas, UNM, dan UMI ini sebenarnya mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016 lalu. Unhas dari posisi 8 turun ke-9, lalu UNM turun dari posisi 22 (2016) ke peringkat 28, dan UMI turun dari 48 ke posisi 59. (Urutan lengkap 2017 lihat di akhir berita).

Dikutip dari rilis Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik dan Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek Dikti, Senin (21/8.2017), pada tahun 2017 ini, klasterisasi untuk performa perguruan tinggi Indonesia masih dinilai dengan 4 (empat) komponen utama.
Baca: Unhas Posisi 9 dari 14 Kampus Terbaik Indonesia 2017, Ini Kriteria Lengkap Penilaiannya
Baca: Sastra Arab Unhas Adakan Program Pengabdian di Pesantren Asadiyah Sengkang
Apa saja yang dijadikan patokan Kemenristek Dikti dalam melakukan pengelompokan? 4 item itu adalah a) Kualitas SDM; b) Kualitas Kelembagaan; c) Kualitas Kegiatan Kemahasiswaan; serta d) Kualitas Penelitian dan Publikasi Ilmiah.
Peningkatan Mutu
Menristekdikti Muh Nasir menambahkan bahwa pengelompokan/klasterisasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan dalam melaksanakan tridharma, termasuk di dalamnya kesehatan organisasi.
Dengan klasterisasi, Kemenristekdikti dapat menyusun formula yang tepat dalam melakukan pembinaan perguruan tinggi di Indonesia.

“Klasterisasi ini juga dapat digunakan setiap perguruan tinggi sebagai refleksi dan motivasi bagi peningkatan kualitas perguruan tingginya, baik dari segi kualitas Sumber Daya Manusia, kurikulum, manajemen organisasi, riset, publikasi, pengabdian kepada masyarakat dan aspek lainnya,” imbuh Nasir.