Begini Peringkat 100 PT Terbaik 2017, Unhas Peringkat 9, UNM 28, UMI 59, Lainnya Lihat Daftar Ini?
Dari data Kemenristek Dikti, Universitas Hasanuddin (Unhas) di peringkat 9 (klaster 1), UNM di posisi 28, UMI di peringkat 59.
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Arif Fuddin Usman
Baca: Yuk Kunjungi Biotafarm Expo 2017 UNM, Terbuka untuk Umum, Gratis
Baca: UNM Peringkat 5 Nasional Aspek SDM, Ini Kata Rektor Husain Syam
Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Dikti Patdono Suwignjo mengatakan pada tahun ini telah dilakukan penyempurnaan dari tahun sebelumnya.
Penyempurnaan tersebut meliputi beberapa perubahan/penambahan indikator sehingga diharapkan komponen utama tersebut dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut.
Indikator SDM
Patdono kemudian menjelaskan pada pengelompokan/klasterisasi tahun 2017 ini, indikator pada Kualitas SDM relatif tetap seperti yang digunakan pada tahun sebelumnya, yaitu meliputi i) presentase dosen berpendidikan S3; ii) presentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar; iii) rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa.

Indikator kualitas kelembagaan mengalami perubahan. Pada tahun sebelumnya hanya dicermin oleh indikator; i) Akreditasi Institusi; dan ii) Akreditasi Program Studi, maka pada tahun 2017 ini indikator kualitas kelembagaan ditambah dengan indikator i) jumlah program studi yang telah memiliki Akreditasi/Sertifikasi International, dan ii) jumlah mahasiswa asing.
Baca: Rektor UNM Minta Maba Jaga Nama Baik Kampus
Baca: Rektor UNM: Sekarang Bukan Lagi Zamannya Mahasiswa Bentrok
Indikator yang mencerminkan Kualitas Kemahasiswaan tidak mengalami perubahan yaitu prestasi mahasiswa. Akan tetapi variabel yang mencerminkan prestasi mahasiswa tersebut lebih dipertajam dan diperluas.
Apakah itu? Yaitu prestasi mahasiswa secara nasional dan internasional baik dalam kegiatan-kegiatan yang dikelola oleh Kemenristekdikti maupun non-kemenristekdikti, juga tingkat kepedulian perguruan tinggi/institusi terhadap kegiatan kemahasiswaan pun menjadi pertimbangan.
Kualitas Penelitian
Sedangkan indikator yang mencerminkan Kualitas Penelitian mengalami penambahan yaitu tidak hanya i) kinerja penelitian, dan ii) rasio jumlah publikasi terindeks terhadap jumlah dosen, tetapi juga ditambah indikator terkait kinerja pengabdian pada masyarakat.

Diharapkan hasil pengelompokan/klasterisasi ini dapat mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk terus melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan dan memutakhirkan datanya di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD Dikti) secara teratur sesuai amanat Pasal 56 UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Selain itu, hasil pengelompokan/klasterisasi ini akan digunakan sebagai pertimbangan untuk merancang program-program pembinaan dan penguatan perguruan tinggi Indonesia.