Keciprat Dana Insentif Rp 7,5 Miliar, Pemkab Bantaeng Fokuskan Ini
Penggunaan DID saat ini disesuaikan dengan prioritas program pemerintah daerah.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pemkab Bantaeng dua kali memperoleh Dana Intensif Daerah (DID) sebagai penghargaan Wajar Tanpa Pengetahuan (WTP).
Anggaran DID yang didapatkan Pemkab Bantaeng tahun 2016 sebanyak Rp 34 miliar dan tahun 2017 Rp 7,5 miliar.
Kabid Anggaran BPKD Bantaeng Junaedi menyebutkan, penggunaan DID saat ini disesuaikan dengan prioritas daerah.
"Jadi DID untuk tahun 2016-2017 tidak sama peruntukannya dengan DID tahun 2015 ke bawah yakni difokuskan untuk sektor kesehatan dan pendidikan," katanya kepada TribunBantaeng.com, Senin (21/8/2017).
Anggaran DID Bantaeng 2017 diprioritaskan pada sektor pariwisata dan rumah sakit.
Baca: Ini Lokasi Seleksi 25 Balon Kades di Bantaeng
"Untuk DID 2016 diarahkan pada sektor pariwisata dan kesehatan yakni Marina dan pusat kuliner Seruni serta pembangunan RSUD," tuturnya.
Sementara DID 2017 dalam APBD pokok diarahkan untuk pembangunan Permandian Alam Eremerasa.
Namun terdapat kendala teknis sehingga dalam perubahan APBD akan di geser ke penyempurnaan RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng.(*)