Rombongan Raimuna Jeneponto Tak Punya Dana untuk Pulang, Ini Kata Kadispora
Ketua Umpi Kwarcab Jeneponto Nurhayati Amir khawatir tidak dapat pulang ke kampung halaman.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Pencairan dana hibah untuk Pramuka Jeneponto yang mengikuti Raimuna di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, menunggu Peraturan Bupati (Perbup).
Hal itu diutarakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jeneponto Edy Irate saat dikonfirmasi TribunJeneponto.com via telepon selularnya, Sabtu (19/08/2017) siang.
"Bukan kami yang tangani kalau pramuka, itu pos anggarannya lansung dari PPKAD seperti KONI, jadi anggaramnya itu masuk di pos bantuan yang dicairkan PPKAD," kata Edy Irate.
Namun, menurut mantan camat Binamu itu, untuk mencairkan pos anggaran dana hibah perlu adanya peraturan bupati.
Baca: Ikut Raimuna di Cibubur, Rombongan Pramuka Jeneponto Terancam Tak Bisa Pulang
Sebelumnya, Ketua Umpi Kwarcab Jeneponto Nurhayati Amir khawatir tidak dapat pulang ke kampung halaman.
Penyebabnya adalah permohonan dana proposal yang diajukan sebanyak Rp 161 juta tidak kunjung dicairkan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKAD) Jeneponto.(*)