Warganya Bayar Segini Urus e-KTP, Kades Massangkae Bone: Bukan Pungli
Menurut Yasin, pembayaran Rp 50 ribu yang dilakukan aparat desanya itu bukan merupakan pungutan liar.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Yasin Rusdi, Kepala Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Bone angkat bicara terkait pembayaran Rp 50 ribu untuk pengurusan e-KTP di desanya.
Menurut Yasin, pembayaran Rp 50 ribu yang dilakukan aparat desanya itu bukan merupakan pungutan liar.
Melainkan ongkos jalan aparatnya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bone.
"Bukan e-KTPnya yang dibayar, tetapi ongkos perjalanan ke Watampone. Kalau warga mau urus sendiri, saya lebih suka," kata Yasin Rusdi yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (9/8/2017).
Dia menyebutkan jarak Desa Massangkae, Kajuara, yang berbatasan dengan Kabupaten Sinjai ini ke Kota Watampone sekitar 80 kilometer.
"Kita ketahui persoalan e-KTP itu gratis tetapi rata-rata warga minta diuruskan ke Bone, nah, satu kali perjalanan (ke Kota Bone) kita habis berapa," jelasnya.
Sebelumnya, melalui public service Tribun Timur, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan adanya pembayaran Rp 50 ribu saat diuruskan E-KTP di Desa Massangkae.

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											