Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2018

Inspektorat Perintahkan Copot Semua Stiker Nurdin Abdullah di Kendaraan Dinas Pemkab Bantaeng

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng, Afris kepada TribunBantaeng.com, Senin (7/8/2017).

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
Edi Hermawan/TribunBantaeng.com
Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng, Afris. 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Inspektorat Kabupaten Bantaeng telah perintahkan untuk mencopot stiker bakal calon (balon) Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang dipasang di kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Bantaeng.

Nurdin Abdullah saat ini masih menjabat Bupati Bantaeng.

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng, Afris kepada TribunBantaeng.com, Senin (7/8/2017).

"Saya sudah perintahkan kepada pengguna untuk dicopot itu stiker yang ditempel di mobil dinas," ujarnya

Menurutnya kalau sekedar yang ditempel hanya sekedar foto saja itu tidak ada masalah, namun kalau ada embel-embel bakal calon atau calon bupati maupun gubernur itu sudah menyalahi aturan.

"Kalau fotonya Pak Bupati (Nurdin Abdullah) saja saya rasa tidak apa-apa. Tapi untuk apa juga dipasang di randis, kalau mau pasang begitu mending di mobil pribadi saja," tambahnya.

Pihaknya pun mengaku akan memberi sanksi kalau yang bersangkutan tidak mengindahkan imbauan itu.

"Kalau sudah dikasih perungatan dan tidak diindahkan. Baru kami akan kasih sanksi," tuturnya.

Beberapa waktu lalu Legislator PKS Bantaeng juga menyoroti pengguna randis tersebut lantaran menempeli sticker balon Gubernur Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved