Pilgub Sulsel 2018
Inspektorat Perintahkan Copot Semua Stiker Nurdin Abdullah di Kendaraan Dinas Pemkab Bantaeng
Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng, Afris kepada TribunBantaeng.com, Senin (7/8/2017).
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Inspektorat Kabupaten Bantaeng telah perintahkan untuk mencopot stiker bakal calon (balon) Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang dipasang di kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Bantaeng.
Nurdin Abdullah saat ini masih menjabat Bupati Bantaeng.
Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng, Afris kepada TribunBantaeng.com, Senin (7/8/2017).
"Saya sudah perintahkan kepada pengguna untuk dicopot itu stiker yang ditempel di mobil dinas," ujarnya
Menurutnya kalau sekedar yang ditempel hanya sekedar foto saja itu tidak ada masalah, namun kalau ada embel-embel bakal calon atau calon bupati maupun gubernur itu sudah menyalahi aturan.
"Kalau fotonya Pak Bupati (Nurdin Abdullah) saja saya rasa tidak apa-apa. Tapi untuk apa juga dipasang di randis, kalau mau pasang begitu mending di mobil pribadi saja," tambahnya.
Pihaknya pun mengaku akan memberi sanksi kalau yang bersangkutan tidak mengindahkan imbauan itu.
"Kalau sudah dikasih perungatan dan tidak diindahkan. Baru kami akan kasih sanksi," tuturnya.
Beberapa waktu lalu Legislator PKS Bantaeng juga menyoroti pengguna randis tersebut lantaran menempeli sticker balon Gubernur Sulsel.
