Polsek Malua Enrekang Ajak Siswa Perangi Paham Radikal dan Premanisme
“Sebagai generasi penerus bangsa, pelajar tidak boleh terlibat narkoba, selain beresiko dengan hukum juga dilarang agama," kata AKP Sudarman.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, MALUA- Kepolisian Sektor (Polsek) Malua menggelar sosialisasi Penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal, premanisme dan penyalahgunaan Narkoba.
Kegiatan tersebut digelari di Masjid SMPN 2 Malua, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang, Kamis (3/8/2017).
Sosialisasi yang diikuti oleh siswa dan staf pengajar tersebut dibawakan langsung oleh Kapolsek Malua, AKP Sudarman.
Baca: Cegah Lakalantas, Polres Enrekang Tebar Spanduk Himbauan
Dalam kesempatan itu, Akp Sudarman, memberikan pemahaman seputar paham radikalisme serta dampak dari Narkoba.
“Sebagai generasi penerus bangsa, pelajar tidak boleh terlibat narkoba, selain beresiko dengan hukum juga dilarang agama," kata AKP Sudarman.
Ia juga menekankan, agar para siswa waspada terhadap paham dan ideologi aliran baru yang dapat merusak mental.
Baca: Buka Rapat Monitoring dan Evaluasi PAD, Ini Kata Wabup Enrekang
"Jangan mudah menerima janji atau ajakan yang diimingi dengan uang besar untuk masuk ke dalam aliran tersebut,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh siswa untuk saling bahu membahu memerangi paham radikalisme, anti pancasila dan kepercayaan yang menyesatkan.
“Jangan sampai ikut di dalamnya, karena hal ini merupakan sasaran fokus utama kepolisian saat ini,” tutupnya.(*)
