Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Sebut Dua Buronan Pembobol Brankas PDAM Tidak Punya Catatan Kriminal

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan mengaku dua orang yang jadi buronan polisi terkait brankas PDAM, tidak punya catatan kriminal.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Polresstabes Makassar merilis pelaku perampokan brankas PDAM Makassar senilai Rp1,2 miliar di Polrestabes Makassar, Selasa (1/8/2017). Rilis tersebut dipimpim oleh Kapolrestabes Kombes Pol Endi Sutendi, didampingi Direskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma dengan menghadirkan dua pelaku M Tuanaya (42) dan M Irwan alias Iwan (36) beserta barang bukti uang Rp 253 juta, 2 obeng serta satu buah linggis. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim penyidik Reskrim Polrestabes Makassar menyebutkan, dua buronan pembobol brankas PDAM Makassar orang biasa.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan mengaku dua orang yang jadi buronan polisi terkait brankas PDAM, tidak punya catatan kriminal.

"Dua buronan ini orang bisa yang tidak punya catatan kriminal, mereka masih kita kejar," ungkap Anwar saat dihubungi tribun timur.com, Kamis (3/8/2017).

Dua buronan, Tamma dan Asri disebut pihak kepolisian telah diluar Provinsi Sulsel. Keduanya disebutkan melarikan diri usai mengetahui rekannya ditangkap.

Sebelumnya, M. Tuanaya (42) warga kota Ambon Maluku dan Ridwan alias Iwan (36) warga Makassar, ditangkap didua lokasi berbeda, Senin (31/7) lalu.

Anwar mengaku, keduanya berhasil meloloskan diri lantaran memegang uang hasil membobol brankas PDAM. Keduanya diketahui sudah diluar Sulsel.

"Mereka memang diidentifikasi adalah warga Makassar, maka dari itu saat ini kami masih identifikasi keberadaan kedua buronan tersebut," jelas Anwar.

Terkait pembakaran kebakaran yang terjadi di ruangan Satuan Pengamanan Internal (SPI) PDAM. Anwar mengaku, belum ada kaitannya dengan buron itu.

"Kalau kebakaran tidak ada kaitannya, kami yang dibantu tim labfor Polri ini masih menunggu hasil penyelidikannya kurang lebih tujuh hari," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved