Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pernah Lawan Kiai, Ini 5 Fakta Bupati yang Ditangkap Tangan KPK Suap Dana Desa

Kelima tersangka langsung masuk ke ruangan penyidik untuk menjalani pemeriksaan maraton.

Editor: Mansur AM
(TRIBUN JATIM/MUCHSIN)
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, keluar dari ruang Polres Pamekasan, Rabu (2/8/2017). Achmad Syafii terjaring OTT KPK bersama empat pejabat lain, termasuk kajari Pamekasan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Bupati Pamekasan Achmad Syafii tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Mengenakan jaket hitam, bupati ini hanya melempar senyum saat bertemu wartawan. Demikian juga empat tersangka lainnya tidak memberikan pernyataan kepada wartawan.

Achmad bersama empat tersangka yang ditangkap tangan oleh KPK masing-masing Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin.

Kelima tersangka langsung masuk ke ruangan penyidik untuk menjalani pemeriksaan maraton.

Baca: Kepala Jaksa Ditangkap KPK, Inilah 4 Jaksa yang Mencoreng Wajah Hukum Indonesia Dua Tahun Terakhir

Baca: Heboh! Artis Syahrini Akhirnya Bicara Soal Maju di Pilgub Jateng

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia memang belum mengkonfirmasi siapa saja yang ikut terjaring, namun pihaknya menyatakan ada unsur penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil (PNS) yang diamankan dalam OTT tersebut.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8/2017). ((KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN))

“Nanti akan dibawa ke Jakarta sekaligus dilakukan pemeriksaan. Ada unsur penyelenggara negara dan PNS yang diamankan,” kata Basaria, di Jakarta, Rabu.

Kelimanya ditetapkan tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengawasan pengadaan dana desa di Kabupaten Pamekasan. KPK menduga Bupati Pamekasan Ahmad Syafii sebagai pihak yang menganjurkan suap tersebut.

Sementara pihak yang memberi merupakan Inspektor Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo; Kades Dassok Agus Mulyadi; Kabag Admin Inspektur Kabupaten Pamekasan Noer Solehuddin. Dan pihak yang menerima suap merupakan Kejari Pamekasan Rudy Indera Prasetya.

Berikut beberapa fakta mengenai sang bupati:

1 Bupati 2 Periode
Bupati Pamekasan, Ahcmad Syafii ikut diamankan KPK pasca operasi tangkap tangan di Pamekasan, Jawa Timur.
Achmad Syafii memiliki rekam jejak politik yang cukup panjang dan berpengaruh di Pamekasan
Achmad Syafii tidak begitu familiar di kancah perpolitikan nasional. Namun, ia memiliki rekam jejak politik yang cukup panjang dan sangat berpengaruh di salah satu kabupaten di Pulau Madura tersebut. Bahkan, ia menjabat sebagai kepala daerah di daerah itu selama dua periode, yaitu 2003-2008 dan 2013-2018.

2 Anggota Fraksi Demokrat DPR RI 2009-2014
Selain menjabat sebagai kepala daerah, pria kelahiran 11 September 1964 ini juga pernah menjadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat pada Pemilu 2009. Ia terpilih sebagai anggota legislatif periode 2009-2014 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI yang meliputi empat kabupaten di Pulau Madura, yaitu Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan.

Namun, ia tidak menuntaskan tugasnya sebagai anggota DPR RI karena pada Pilkada 2013, ia terpilih kembali untuk yang kedua kalinya sebagai Bupati Pamekasan.

3 Politisi Demokrat-PPP

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved