Brankas PDAM Dibobol
Lima Fakta Sosok Pembobol Brankas PDAM Makassar asal Ambon Maluku
Awal perkenalan Tuanaya dan Irwan, saat mereka diketahui masih menjadi kaki tangan preman asal kota Ambon di Jakarta, sewaktu jaga tanah sengketa.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ada lima fakta dari pembobol brankas PDAM Makassar, asal Ambon Provinsi Maluku, yakni, Muh. Tuanaya alias Ronde (42).
Lima fakta itu terungkap, usai Tuanaya ditangkap di kota Ambon oleh tim Buser Polres Ambon dan Resmob Polrestabes Makassar, Senin (31/7/2017) waktu lalu.
1. Dipanggil Irwan
Kepada tribun timur, Tuanaya mengaku kedatangannya ke Makassar setelah ia dihubungi oleh rekannya Irwan alias Iwan (36) warga di Biringkanaya, Makassar.
Iwan disebut penyidik sebagai "Ketua Kelas" dalam aksi pembobolan brankas PDAM berisi 1,2 Milyar. Pembobolan itu terjadi tanggal 25 Juli 2017 yang lalu.
2. Baru Pertama Kali ke Makassar
Selain dihubungi Iwan, lanjut pengakuan Tuanaya adalah, dia baru pertama kali ke kota Makassar. Setelah dia kembali dari perantauannya di kepulauan Jawa.
Ternyata, sebelum pertama kali ke kota Makassar, Tuanaya dihubungi Iwan via telepon saat Iwan masih menjalani sisa hukuman di Lapas klas 1 Makassar.
3. Kaki Tangan Preman di Jakarta
Awal perkenalan Tuanaya dan Irwan, saat mereka diketahui masih menjadi kaki tangan preman asal kota Ambon di Jakarta, sewaktu jaga tanah sengketa.
Dari situ, Tuanaya dan Irwan diketahui mulai akrab. Mereka menyusun rencana untuk memulai aksi mereka membobol brankas. Oleh polisi, keduanya spesialis.
4. Pernah Beraksi di Yogyakarta
Setelah dari Jakarta, Tuanaya dan Iwan mulai berpencar. Dalam catatan polisi, Tuanaya pernah lakukan pembobolan di Yogyakarta, ia tertangkap dan divonis disana.
Sedangkan rekannya Iwan, membobol sebuah brankas disebuah gudang di Jl Tol Ir. Sutami kota Makassar. Iwan pun ditangkap dan divonis di Makassar.
5. Dapat Rp 300 Juta
Uang PDAM Makassar senilai 1,2 Milyar yang berhasil dibobol, kemudian dibagi rata. Tauanaya diketahui mendapatkan Ro 300 juta lebih, dia pun pulang ke Ambon.
Saat pulang ke Ambon, anak Tuanaya akan merayakan ulang tahun. Ia pun berencana membelikan ponsel untuk anaknya. Namun, ia lebih dulu ditangkap polisi.(*)