Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Sebut Pelaku Pembobolan Brankas PDAM Makassar Pemain Lama

"Kedua tersangka ini adalah pemain lama, mereka memang spesialis pelaku pembobolan brankas. Ini mereka juga baru beraksi lagi," kata Endi Sutendi.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Pelaku pembobolan brankas PDAM Makassar 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pembobol brankas PDAM Makassar, M. Tuanaya (42) dan Irwan (36) adalah residivis spesialis pembobolan brankas.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan hal itu saat lakukan rilis kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Selasa (1/8/2017) siang.

"Kedua tersangka ini adalah pemain lama, mereka memang spesialis pelaku pembobolan brankas. Ini mereka juga baru beraksi lagi," kata Endi Sutendi.

Tuanaya, warga Jl Psihori, Kecamatan Salahutu, Ambon Maluku. Ia ditangkap di kota Ambon oleh tim Buser Mapolres Ambon dan tim Polrestabes Makassar.

Pelaku pembobolan brankas PDAM Makassar
Pelaku pembobolan brankas PDAM Makassar (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Sedangkan, Irwan alias Iwan ditangkap di Jl Asirin Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Senin (31/7) kemarin malam, oleh tim Resmib Polrestabes.

Pelaku pembobolan brankas PDAM Makassar
Pelaku pembobolan brankas PDAM Makassar (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

"Terakhir, kedua pelaku ini melakukan pembobolan brankas di jalan tol insiyur sutami kota makassar. Mereka pemain lama yang kembali," lanjut Endi.

Saat rilis kasus pembobolan Brankas milik PDAM Makassar yang berisi 1,2 Milyar, juga dihadiri Direskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Erwin Zadma.

Selain itu, ada juga Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sindani, dan juga Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Anwar Hasan.

Barang bukti yang diamankan, satu linggis, dua buah obeng dan uang tunai 253 juta rupiah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved