Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Luwu Utara Tangkap Pengedar Narkoba Asal Wajo

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya IS harus menekam di penjara Mapolres Luwu Utara, Jl Ahmad Yani, Masamba.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Polres Luwu Utara Tangkap Pengedar Narkoba Asal Wajo
chalik/tribunlutra.com
Personil Polres Luwu Utara meringkus pengedar Narkoba asal Kecamatan Pitumpanua, Wajo, berinisial IS (30)

TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA - Personil Polres Luwu Utara meringkus pengedar narkoba asal Kecamatan Pitumpanua, Wajo, berinisial IS (30), Senin (17/7/17).

IS ditangkap di Desa Polewali, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara dengan barang bukti dua bungkus kecil narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhaf,i kepada TribunLutra.com, Selasa (18/7/2017), mengatakan IS sudah lama jadi target buruan mereka.

"Kita tugaskan anggota berpura-pura sebagai pembeli lalu menangkapnya," kata perwira dua bunga di pundak

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya IS harus menekam di penjara Mapolres Luwu Utara, Jl Ahmad Yani, Masamba.

Ia terancam pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved