Wabup Luwu Timur: Urus Surat Bebas Narkoba Bagi Calon Siswa Baru Gratis
Irwan merespon perihal pembayaran Rp 150 ribu untuk mengambil surat tersebut yang dinilai memberatkan orangtua siswa.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menegaskan pengambilan surat keterangan bebas narkoba (SKBN) untuk siswa yang ingin mendaftar SMA/SMK di Luwu Timur, gratis.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam kepada TribunLutim.com di Malili, Rabu (5/7/2017).
Irwan merespon perihal pembayaran Rp 150 ribu untuk mengambil surat tersebut yang dinilai memberatkan orangtua siswa.
Ia pun menegaskan SKBN untuk siswa tersebut digratiskan.
"Kasihan orangtua siswa dengan adanya pembayaran untuk mengambil SKBN. Makanya kami berinisiatif gratiskan," kata suami Ani Nurbani itu.
Pihak RSUD I Lagaligo juga diminta tidak melayani permohonan siswa mengambil SKBN untuk sementara waktu.
Kedepan, siswa yang dinyatakan sudah lulus masuk SMA/SMK akan diberikan SKBN setelah dites di sekolah masing-masing pada 10-14 Juli 2017.
Seluruh biaya menyangkut SKBN di 15 SMA negeri dan swasta di Luwu Timur tersebut seluruhnya ditanggung pemkab.
Selain itu, pemkab juga melibatkan Polres Luwu Timur, UPTD Dinas Pendidikan Sulsel, RSUD I Lagaligo, kepala sekolah dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Luwu Timur mengenai upaya menyelesaikan persoalan SKBN berbayar itu.
Diberitakan sebelumnya, Siswa yang mendaftar SMA di Luwu Timur ramai-ramai mengambil surat keterangan bebas narkoba (SKBN) di RSUD I Lagaligo, Jl Sangkurwira, Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Luwu Timur.
Siswa yang mengambil surat itu harus membayar Rp 150 ribu ke petugas rumah sakit.
Pembayaran ditandai dengan kwitansi dari RSUD I Lagaligo.
Surat tersebut sebagai salah satu syarat masuk ke SMA.