Wow, Mau Sekolah di Luwu Timur Harus Pakai Surat Bebas Narkoba, Bayar Sebanyak Ini
Direktur RSUD I Lagaligo, dr Rosmini mengatakan pembayaran sesuai dengan peraturan daerah (Perda) tarif kesehatan.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, WOTU - Siswa yang mendaftar SMA di Luwu Timur ramai-ramai mengambil surat keterangan bebas narkoba (SKBN) di RSUD I Lagaligo, Jl Sangkurwira, Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Luwu Timur
Siswa yang mengambil surat itu harus membayar Rp 150 ribu ke petugas rumah sakit.
Pembayaran ditandai dengan kwitansi dari RSUD I Lagaligo.
Surat tersebut sebagai salah satu syarat masuk ke SMA.
Direktur RSUD I Lagaligo, dr Rosmini mengatakan pembayaran sesuai dengan peraturan daerah (perda) tarif kesehatan.
"Kalau mengenai pembayaran kita sesuai perda," kata Rosmini dihubungi TribunLutim.com, Selasa (4/7/2017).
Ia menambahkan, siswa yang mengambil surat tersebut disamakan statusnya dengan pasien umum.
Beberapa orangtua siswa yang menemani anaknya mengambil surat tersebut, mengaku keberatan dengan kebijakan itu namun tak berani protes demi sekolah anaknya.