Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wow, Mau Sekolah di Luwu Timur Harus Pakai Surat Bebas Narkoba, Bayar Sebanyak Ini

Direktur RSUD I Lagaligo, dr Rosmini mengatakan pembayaran sesuai dengan peraturan daerah (Perda) tarif kesehatan.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
ivan/tribunlutim.com
Kwitansi pembayaran pengambilan SKBN di RSUD I Lagaligo Wotu 

TRIBUNLUTIM.COM, WOTU - Siswa yang mendaftar SMA di Luwu Timur ramai-ramai mengambil surat keterangan bebas narkoba (SKBN) di RSUD I Lagaligo, Jl Sangkurwira, Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Luwu Timur

Siswa yang mengambil surat itu harus membayar Rp 150 ribu ke petugas rumah sakit.

Pembayaran ditandai dengan kwitansi dari RSUD I Lagaligo.

Surat tersebut sebagai salah satu syarat masuk ke SMA.

Direktur RSUD I Lagaligo, dr Rosmini mengatakan pembayaran sesuai dengan peraturan daerah (perda) tarif kesehatan.

"Kalau mengenai pembayaran kita sesuai perda," kata Rosmini dihubungi TribunLutim.com, Selasa (4/7/2017).

Ia menambahkan, siswa yang mengambil surat tersebut disamakan statusnya dengan pasien umum.

Beberapa orangtua siswa yang menemani anaknya mengambil surat tersebut, mengaku keberatan dengan kebijakan itu namun tak berani protes demi sekolah anaknya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved