Polres Luwu Timur Selidiki Proyek Peningkatan Air Bersih Desa Atue
Ia menambahkan, penyidik akan melakukan gelar perkara setelah bukti- bukti dinyatakan cukup.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Polres Luwu Timur menyelidiki proyek peningkatan sarana air bersih tahun 2016 yang diduga fiktif di Desa Atue, Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Laporan sementara, penyidik menemukan kerugian negara sebesar Rp 324 juta pada proyek menggunakan anggaran alokasi dana desa (ADD) itu.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak mengatakan kegiatan sarana air bersih tidak dilaksanakan sesuai perencanaan.
"Kegiatannya tidak dilaksanakan padahal anggarannya ada. Kita sementara selidik karena terindikasi atau diduga terjadi fiktif," kata perwira dua bunga, Senin (3/7/2017).
Dalam kasus ini, bendahara desa dan beberapa pihak terkait sudah diperiksa oleh penyidik.
Ia menambahkan, penyidik akan melakukan gelar perkara setelah bukti- bukti dinyatakan cukup.