Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Sukamaju Luwu Utara Malas Bayar Pajak

Ada beberapa faktor rendahnya kesadaran masyarakat Sukamaju dalam membayar pajak.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
chalik/tribunlutra.com
Warga Sukamaju saat pertemuan di kantor camat Sukamaju baru-baru ini. 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, SUKAMAJU - Tingkat kesadaran warga Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, membayar Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) terbilang rendah.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sukamaju Mursalim mengatakan, wajib pajak Sukamaju yang membayar PBB-P2 tidak sampai 60 persen.

"Partisipasi wajib pajak Sukamaju dalam membayar PBB-P2 tidak sampai 60 persen," kata Mursalim dalam rilis yang diterima TribunLutra.com, Rabu (28/6/2017).

Dia tengah menggagas program warung pajak sebagai wadah transaksi pembayaran PBB-P2 di desa.

"Program ini tengah saya susun dalam rancangan proyek perubahan," kata Mursalim.

Baca: ADD Desa Kamiri Luwu Utara Capai Rp 1,18 Miliar

Ada beberapa faktor rendahnya kesadaran masyarakat Sukamaju dalam membayar pajak.

Diantaranya kolektor yang tidak intens menagih.

"Juga karena masalah kepemilikan tanah atau bangunan wajib pajak yang terkadang tidak sama," tutur Mursalim.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved