Warga Sukamaju Luwu Utara Malas Bayar Pajak
Ada beberapa faktor rendahnya kesadaran masyarakat Sukamaju dalam membayar pajak.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, SUKAMAJU - Tingkat kesadaran warga Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, membayar Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) terbilang rendah.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sukamaju Mursalim mengatakan, wajib pajak Sukamaju yang membayar PBB-P2 tidak sampai 60 persen.
"Partisipasi wajib pajak Sukamaju dalam membayar PBB-P2 tidak sampai 60 persen," kata Mursalim dalam rilis yang diterima TribunLutra.com, Rabu (28/6/2017).
Dia tengah menggagas program warung pajak sebagai wadah transaksi pembayaran PBB-P2 di desa.
"Program ini tengah saya susun dalam rancangan proyek perubahan," kata Mursalim.
Baca: ADD Desa Kamiri Luwu Utara Capai Rp 1,18 Miliar
Ada beberapa faktor rendahnya kesadaran masyarakat Sukamaju dalam membayar pajak.
Diantaranya kolektor yang tidak intens menagih.
"Juga karena masalah kepemilikan tanah atau bangunan wajib pajak yang terkadang tidak sama," tutur Mursalim.(*)