Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah 24 Pendaftar Panwaslu Bantaeng yang Kembalikan Formulir

Pihaknya selaku panitia masih menunggu peserta yang ingin mengembalikan formulir hingga besok.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
Edi Hermawan/TribunBantaeng.com
Suasana Pendaftaran Panwaslu di Kantor KPU Bantaeng. 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Tahapan pengembalian berkas calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sisa sehari lagi.

Sampa saat ini panitia mencatat sudah 24 pendaftat yang mengembalikan formulir.

"Sampai saat ini sudah ada 24 yang mengembalikan formulir," kata Panitia Pendaftaran Panwaslu, Baso Pal kepada TribunBantaeng.com, Jumat (23/6/2017).

Tahapan penerimaan berkas berlangsung 17-24 Juni 2017, di Kantor KPU Kabupaten Bantaeng.

Sejak dibukanya pendaftaran, total ada 45 peminat yang mendaftarkan dirinya.

"Kalau untuk pendaftar itu totalnya ada 45 orang," tambahnya.

Pihaknya selaku panitia masih menunggu peserta yang ingin mengembalikan formulir hingga besok, Sabtu (24/6/17).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved