Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidak di Minimarket, Dinkes Bantaeng Tak Temukan Mie Mengandung Fragmen Babi

"Tidak semua produk mie instan asal Koreab diperintahkan untuk ditarik, namun dalam surat perintah hanya ada empat varian," ujarnya.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasrul
Dok Tribun
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, menggelar sidak di sejumlah minimarket di Bantaeng untuk mencari mie instan asal Korea yang diketahui mengandung babi.

Sidak tersebut sebagai tindak lanjut dari surat perintah BPOM terkait produk asal Korea yang positif mengandung babi usai dilakukan penelitian.

Baca: Posko Ramadniya Bantaeng Mengusung Konsep Masjid

Kendati demikian, sidak yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinkes Bantaeng, Andi Ihsan rupanya tak menemukan mie yang dimaksud.

"Dari hasil pemantauan tim kami, ditemukan mie merk samyang tapi tidak termasuk dalam varian yang diperintahkan ditarik sesuai edaran BPOM NO:IN 08.04.532.06.17.2432," kata Ihsan kepada TribunBantaeng.com, Rabu (21/6/2017).

Usai sidak, pihaknya juga menyampaikan bahwa tidak semua varian merk Samyang diperintahkan untuk ditarik.

Baca: Begini Cara Cabor Pencak Silat Bantaeng Motivasi Atletnya

"Tidak semua produk mie instan asal Koreab diperintahkan untuk ditarik, namun dalam surat perintah hanya ada empat varian," ujarnya.

Empat produk dimaksud yang positif mengandung fragmen DNA babi yaitu, Samyang (mie instan U-Dong), Samyang (mie instan rasa Kimchi), Nongshim (mie instan Shin Ramyun Black) dan Ottogi (mie instan Yeul Ramen). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved