Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru PAI di Pinrang Belum Terima Gaji Sertifikasi

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Pinrang H Munta berjanji akan segera mencairkan dana sertifikasi itu.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
hery/tribunpinrang.com
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Pinrang, H Munta. 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di bawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pinrang, belum menerima dana sertifikasi guru untuk triwulan pertama.

Seyogyanya, dana itu diterima paling lambat 30 April 2017.

"Padahal daerah lain sudah menerima, kenapa di Pinrang belum," tutur salah seorang guru PAI, inisial B, Rabu (7/6/2017).

Menurutnya, Kemanag Pinrang terkesan tak peduli dengan nasib para guru PAI.

"Itu karena hal itu merupakan kasus yang selalu berulang," ujar B.

Baca: Ini 7 Fakta Ulama Pendiri Masjid 25 Kubah di Lero Pinrang, Nomor 3 Paling Mencengangkan

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Pinrang H Munta berjanji akan segera mencairkan dana sertifikasi itu.

"Secepatnya akan cair," ujarnya.

Munta menjelaskan, keterlambatan itu disebabkan adanya dua orang guru yang tidak melengkapi berkas, sehingga berdampak pada guru lain.

"Kendala lain, kami menunggu Inspektorat selesai melakukan audit," ucapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved