BPBD Jeneponto Perpanjang Status Siaga Bencana Banjir dan Longsor, Ini Alasannya
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto memperpanjang siaga darurat banjir dan tanah longsor.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto memperpanjang siaga darurat banjir dan tanah longsor.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Kedaruratan BPBD Jeneponto Andi Burhanuddin, saat dikonfirmasi TribunJeneponto.com, Senin (05/06/2017).
"Terkait adanya himbauan BMKG agar masyarakat waspada hujan lebat, maka kita akan mengusulkan ke pemerintah untuk perpenjangan status siaga darurat banjir dan tanah longsor," kata Andi Burhanuddin.
Perpanjangan menurut Karaeng Sila sapaan Andi Burhanuddin, hingga 2 Agustus 2017.
"Jika perpanjangan, maka ini merupakan kali kedua tahun ini, setelah status siaga bencana Jeneponto berakhir 5 Juni hari ini," ujar Karaeng Sila.
Baca: Pelaku Kekerasan Terhadap Anak, Dibekuk di Jeneponto Saat Tertidur Pulas
Pihaknya pun tetap menyiagakan dua unit perahu karet dan alat logistik lainnya.
Namun, kedua perahu karet tersebut menurutnya dalam kondisi rusak.
"Kerusakan tersebut telah kami laporkan ke pimpinan, dan pimpinan juga telah mengintruksikan agar segera melakukan perbaikan," tuturnya.
Sebelumnya, BMKG mengimbau masyarakat bagian Indonesia Timur agar mewaspadai potensi hujan lebat yang dipicu adanya pergerakan gelombang atmosfer di sepanjang katulistiwa yang dikenal dengan sebutan Madden Julian Oscillation (MJO).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bpbd-jeneponto_20160729_200234.jpg)