Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 1438 H

Pemkot Makassar Siapkan Rp 92 Miliar Untuk THR dan Gaji 13, Ini Tanggal Pencairannya

Untuk anggarannya, itu berkisar di angka Rp 51 miliar untuk Gaji 13 dan Rp 41 miliar untuk THR

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Makassar, Erwin Syafruddin 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR- Kabar baik bagi seluruh pegawai Pemerintah Kota Makassar. Tak lama lagi para pegwai akan mendapat tunjangan kesejahteraan PNS yang di istilahkan gaji 13, dan Tunjangan Hari Raya (THR)

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Pemkot Makassar Erwin Syafruddin Haiya, Minggu (4/6/2017).

Erwin menyebutkan rencananya pihaknya akan mencairkan anggaran untuk pembayaran tunjangan.

"Perkiraan sekitar tanggal 15 Juni nanti kami cairkan anggaraannya," ujar Erwin.

Kedua tunjangan ini kata Erwin telah diatur dalam aturan pemerintah tentang  kesejahteraan para pegawai dan pemenuhan kebutuhan pegawai saat di setiap hari raya ramadan.

Untuk anggarannya, itu berkisar di angka Rp 51 miliar untuk gaji 13 dan Rp 41 miliar untuk THR. Jika di total anggaran yang akan keluar ini sekitar Rp 92 miliar.

Tentunya kata mantan Bappeda Makassar ini menyebutkan pemberian tunjangan ke pegawai ini tak lain sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para pegawai atas abdinya kepada negara.

"Jadi harapannya, pemerintah menuntut kita untuk selalu bekerja untuk masyarakat," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved