Pilkada Bantaeng 2018
KPU Bantaeng Bentuk Help Deks, Ini Fungsinya
Help Desk tersebut melayani masyarakat umum atau tim pemenangan yang ingin mengetahui informasi Pilkada.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng membentuk help desk untuk bagian informasi tentang Pilkada.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Andi Nurbaeti kepada TribunBantaeng.com, saat ditemui di kantor bupati, Selasa (30/5/2017).
"Kami sediakan help desk untuk memberi informasi seputar Pilkada yang sudah semakin dekat," kata Karaeng Beti sapaannya.
Help Desk tersebut melayani masyarakat umum atau tim pemenangan yang ingin mengetahui informasi Pilkada.
Baca: Cegah Balap Liar, Polres Bantaeng Kumpulkan Pengusaha Bengkel
"Misalnya ada yang memantau syarat pencalonan, baik jalur partai maupun independen, silahkan ke kantor," ujarnya.
Informasi verifikasi maupun tahapan Pilkada juga bisa diketahui melalui help desk KPU.
Selain itu, melalui help desk ini, KPU membuka ruang untuk berdiskusi. (*)