Mantan Kepala PPSDM Perla Kemenhub Bawakan Kuliah Umum di Polimarim AMI
Kuliah umum yang bertema IMO dan Organisasi Pelayaran di Indonesia tersebut diikuti 500-an taruna-taruni Polimarim AMI Makassar.
Penulis: Hasrul | Editor: Arif Fuddin Usman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan Kapten Indra Priyatna membawakan kuliah umum di kampus Politeknik Maritim (Polimarim) AMI Makassar, Jumat (12/5/2017).
Kuliah umum yang bertema IMO dan Organisasi Pelayaran di Indonesia tersebut diikuti 500-an taruna-taruni Polimarim AMI Makassar. Acara ini dilangsungkan di Aula Kampus Polimarim AMI di Jl Nuri Baru No 1, Makassar.

Baca: Tim Polimarim AMI Juara Umum Porseni Peringati Hardiknas Kopertis IX
Baca: INSA Makassar Gandeng Polimarim AMI Kampanye Keselamatan Pelayaran
Indra Priyatna yang baru saja purna tugas dengan posisi terakhir di Syahbandar Tanjung Priok mengemukakan, jika International Maritime Organization (IMO) selalu memmberikan perhatian lebih untuk pelayaran di Indonesia.
“Ini karena pelayaran Indonesia masuk sebagai salah satu pusat pelayaran dunia. Dan sejumlah aturan IMO otomatis berlaku dan selalu mendapat pengawasan. Seperti untuk kasus-kasus pencemaran laut,” kata Indra didampingi Wakil Direktur III Polimarim AMI Makassar Muh Arsyad SE MM.
Kecelakaan Pelayaran
Tidak hanya itu, pada kuliah umum tersebut, Indra yang menghabiskan 16 tahun waktunya sebagai pengajar di Kampus BP2IP Barombong, Makassar, menegaskan, akhir-akhir ini, Indonesia masuk radar pantauan IMO terkait aturan pencemaran.
Baca: Donor Darah, Taruna Polimarim AMI Sumbang 59 Kantong Darah
“Kasus kecelakaan laut di Indonesia semakin banyak dan menyita perhatian IMO. Karena itu, ratifikasi soal ganti rugi pencemaran minyak dan audit lingkungan laut menjadi fokus pembicaraan,” lanjutnya.
Karena itu, jelas pembina kampus Polimarim AMI ini, menjelaskan jika dibutuhkan kesadaran tinggi untuk meratifikasi konvensi IMO terkait. Terutama untuk pencegahan kecelakaan di laut dan pengoperasian kapal niaga secara umum. (*)