Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Nasib Komika Arafah Usai Posting Video Polisi Minta Uang saat Ditilang

Namun, belakangan Arafah kembali mem-posting video rekaman terbarunya yang membuat netizen bertanya-tanya.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Video saat ditilang oknum polisinya viral pada media sosial, kontestan stand up comedy ini nasibnya kini tak disangka.

Nama Arafah Rianti kian tenar dan menjadi perbincangan netizen setelah ia memposting video oknum polisi yang melakukan pungli dijalan lewat akun Instagramnya @arafahrianti.

Kisah tersebut bermula ketika kendaraan yang dtumpangi Arafah diberhentikan oleh petugas kepolisian.

Namun, polisi yang memberhentikan mobil Arafah itu malah meminta sejumlah uang.

Baca: Polisi se-Indonesia Sweeping Besar-besaran Mulai Besok, tapi Tak Boleh Ada Tilang, ini Sebabnya

Aksi itupun direkam secara diam-diam oleh wanita yang kerap memakai hijab ini.

Belakangan, video rekaman yang di-posting sejak tanggal 27 April 2017 itupun saat ini sudah dihapus Arafah dari dinding akun Instagramnya.

Baca: Rumah Mewah Tersangka Pungli Disita Mabes Polri

Tidak diketahui secara pasti kenapa video yang sudah tersebar luas itu menghilang dari dinding akun Instagram @arafahrianti.

Namun, belakangan Arafah kembali mem-posting video rekaman terbarunya yang membuat netizen bertanya-tanya.

A post shared by arafahrianti (@arafahrianti) on


Dalam video yang di-posting pada Senin (1/5/2017) ini tampak tertulis Divisi Humas Polri sebelum Arafah berucap kata-kata di rekaman video singkat itu.

Video itupun diberikan caption seperti ini,"Oke masalah selesai. Terimakasih teman-teman yang udah ikut berpartisipasi. Semoga ini menjadi pelajaran yang berharga."

Ini yang diucapkan Arafah dalam video hasil edit-an Divisi Humas Polri, "Assalamualaikum, gua Arafah Rainti. gua pengen ngucapin terimakasih buat kepolisian khusunya divisi humas polri karena sudah mendengar keluhan gua sebagai masyaraka. Dan terima kasih buat kepolisian karena gua sudah dipercaya sebagai mitra humas polri."

Warna Surat Tilang

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved