Tim Polda Sulsel Gerebek Gudang Pupuk Ilegal di Gowa, Amankan 4.300 Kg Pupuk
Selama ini pupuk tersebut sudah diedarkan hingga ke Jeneponto dan diproduksi di Gowa.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA- Direktorat Reskrimum Polda Sulsel melakukan penggerebekan gudang penyimpanan pupuk ilegal di salah satu toko Harapan Tani di Jl Poros Limbung Cambayya No. 51 Kelurahan Mangngalli Kecamatan Pallangga, Gowa, Rabu (19/4/2017).
Pupuk non subsidi itu diungkap setelah adanya laporan masyarakat.
Baca: Pupuk Ilegal Asal Taiwan Masuk Sulsel
Dari informasi jenis pupuk non subsidi yang dimaksud adalah jenis Pupuk Padat NPK dengan merek Poppro dan Super Kompos.
Baca: Sopir Pengangkut Pupuk Ilegal di Maros Diancam Lima Tahun Penjara
Pupuk padat tersebut diduga tidak sesuai dengan komposisi ataupun mutu atas barang tersebut sehingga penyidik melakukan penyegelan pabrik.
Selama ini pupuk tersebut sudah diedarkan hingga ke Jeneponto dan diproduksi di Gowa.
Jumlah yang disita yakni Merek Poppro sebanyak 2.700 dan Super Kompos sebanyak 1.600 Kg. (*)