Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Polda Sulsel Gerebek Gudang Pupuk Ilegal di Gowa, Amankan 4.300 Kg Pupuk

Selama ini pupuk tersebut sudah diedarkan hingga ke Jeneponto dan diproduksi di Gowa.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Tim Polda Sulsel Gerebek Gudang Pupuk Ilegal di Gowa, Amankan 4.300 Kg Pupuk - puk1_20170419_200153.jpg
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Gatot Eddy Pramono bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani memeriksa pupuk non subsidi ilegal yang diamankan di gudang Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (19/4/2017). Polda Sulsel mengamankan sebanyak 4.300 kilogram pupuk non subsidi ilegal dengan berbagai merk yang akan diedarkan di sejumlah wilayah Sulsel diantaranya Kabupaten Takalar, Jeneponto dan Sinjai. tribun timur/muhammad abdiwan
Tim Polda Sulsel Gerebek Gudang Pupuk Ilegal di Gowa, Amankan 4.300 Kg Pupuk - puk2_20170419_200236.jpg
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Gatot Eddy Pramono bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani memeriksa pupuk non subsidi ilegal yang diamankan di gudang Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (19/4). Polda Sulsel mengamankan sebanyak 4.300 kilogram pupuk non subsidi ilegal dengan berbagai merk yang akan diedarkan di sejumlah wilayah Sulsel diantaranya Kabupaten Takalar, Jeneponto dan Sinjai. tribun timur/muhammad abdiwan
Tim Polda Sulsel Gerebek Gudang Pupuk Ilegal di Gowa, Amankan 4.300 Kg Pupuk - puk3f_20170419_200351.jpg
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Gatot Eddy Pramono bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani memeriksa pupuk non subsidi ilegal yang diamankan di gudang Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (19/4). Polda Sulsel mengamankan sebanyak 4.300 kilogram pupuk non subsidi ilegal dengan berbagai merk yang akan diedarkan di sejumlah wilayah Sulsel diantaranya Kabupaten Takalar, Jeneponto dan Sinjai. tribun timur/muhammad abdiwan

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA- Direktorat Reskrimum Polda Sulsel melakukan penggerebekan gudang penyimpanan pupuk ilegal di salah satu toko Harapan Tani di Jl Poros Limbung Cambayya No. 51 Kelurahan Mangngalli Kecamatan Pallangga, Gowa, Rabu (19/4/2017).

Pupuk non subsidi itu diungkap setelah adanya laporan masyarakat.

Baca: Pupuk Ilegal Asal Taiwan Masuk Sulsel

Dari informasi jenis pupuk non subsidi yang dimaksud adalah jenis Pupuk Padat NPK dengan merek Poppro dan Super Kompos.

Baca: Sopir Pengangkut Pupuk Ilegal di Maros Diancam Lima Tahun Penjara

Pupuk padat tersebut diduga tidak sesuai dengan komposisi ataupun mutu atas barang tersebut sehingga penyidik melakukan penyegelan pabrik.

Selama ini pupuk tersebut sudah diedarkan hingga ke Jeneponto dan diproduksi di Gowa.

Jumlah yang disita yakni Merek Poppro sebanyak 2.700 dan Super Kompos sebanyak 1.600 Kg. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved