Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terduga Pembunuh Istri di Kebun Merica Luwu Timur Ditangkap di Sulbar

Randi diduga membunuh Ati di pondok kebun lada (merica) miliknya di Desa Buangin, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Rabu (7/3/2017).

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ilham Mangenre
Ivan Ismar/tribunlutim.com
Jumiaty semasa hidup berfoto bersama Randi. Randi diduga pembunuh Ati. 
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
 
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI- Randi terduga pembunuh Jumiati atau Ati ditangkap.
Tim Polres Luwu Timur meringkus Randi di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Mamuju Utara, Sulbar, Senin (17/4/2017).
Randi tidak lain adalah suami Ati.
Terduga sempat buron sebulan lebih dan berhasil ditangkap atas bantuan anggota Polres Matra.
"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat buron," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Parojahan kepada Tribunlutim.com.
Randi diduga membunuh Ati di pondok kebun lada (merica) miliknya di Desa Buangin, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Rabu (7/3/2017).
Seperti diberitakan sebelumnya, mayat perempuan bernama Ati (45) ditemukan di pondok kebun lada miliknya di Desa Buangin.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menduga, korban dibunuh oleh suaminya sendiri.
Polisi menemukan luka terbuka pada kepala bagian belakang korban, diduga akibat tebasan benda tajam.
Mayat korban ditemukan warga dalam posisi telentang, dibungkus terpal warna biru, dan tertutupi seng. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved