Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hakim Belum Hadir, Terdakwa Sekda Sinjai Tunggu Persidangan di Halaman PN

Hadir di pengadilan, Taiyyeb tampak mengenakan baju kemeja kotak-kota dan celana Jens. Ia didampingi keluarga dan beberapa orang penasehat hukumnya.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Hakim Belum Hadir; Terdakwa Sekda Sinjai Tunggu Persidangan di Halaman PN 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Terdakwa kasus dugaan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat korupsi mulai hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Senin (17/04/2016).

Hadir di pengadilan, A Tayyeb Mappasere tampak mengenakan baju kemeja kotak-kota dan celana Jens. Ia didampingi keluarga dan beberapa orang penasehat hukumnya.

Meski sudah hadir sejak beberapa jam yang lalu, proses persidangan ini belum dimulai. Molornya persidangan diduga karena majelis hakim belum hadir.

Baca: Bayarkan Gaji PNS Korup, Sekda Sinjai Disidang Hari Ini

Sambil menunggu perrsidangan, terdakwa nampak memilih keluar menuju halaman persidangan sembari berbicang-bincang dengan beberapa keluarga dan kerabarnya.

Sekda Sinjai sebelumnya didakwa membayarkan gaji kepada 10 pegawai yang sudah berstatus tepidana.

Padahal, dalam undang-undang aparatur negara, tidak diperbolehkan PNS menerima gaji jika tersangkut kasus korupsi.

Baca: Kuasa Hukum Sekda Sinjai Tolak Dakwaan JPU

Sekda diduga membayarkan gaji sejak tahun 2009 sampai 2016. Ke 10 PNS itu masing masing Idrus mantan kadis pendidikan, Amulawansyah dari SDM, muh Dahlan dari Sekwan.

Kemudian Ahmad Suhaemi dari Disnaker, Budiaman dari dinas Perikanan, Muh Rustam AR Sekda, tamrin , Jufri, Saenal, marsuki.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved