Kadir, Pencuri Perlengkapan Pernikahan di BTP Diciduk Polisi
Rencana menjual satu set perlengkapan itu seharga Rp 500 ribu rupiah di pasar Daya Biringkanaya, Makassar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Waetawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kadir Nur Jafar (27) warga Maccopa, Maros mengaku bertaubat setelah mencuri perlengkapan pesta pernikahan di BTP, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Saat dikumpulkan dengan 54 tersangka kasua kriminal di Polrestabes Makassar, Kadir mengaku terpaksa mencuri alat perlengkapan pernikahan karena untuk mencukupi kebutuhan ekonominya.
"Saya sudah bertaubat pak, tidak akan mencuri lagi. Waktu saya ditangkap juga dipukul sama yang punya alat-alat itu," kata Kadir di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Minggu (9/4/2017).
Baca: Miris, Tiga Siswa SMP Makassar Ikut Komplotan Pembobol Minimarket
Kadir sebelumnya, diringkus Reskrim Polsek Tamalanrea usai dihajar massa disamping Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 Makassar, Jumat (6/4/2017) siang, pukul 11.00 Wita.
Baca: Polrestabes Makassar Rilis Kasus Kejahatan, 55 Penjahat Selama April 2017
Kepada tribun timur Kadir mengatakan, rencana menjual satu set perlengkapan itu seharga Rp 500 ribu rupiah di pasar Daya Biringkanaya, Makassar. Tapi rencana itu tidak berhasil karena dia ditangkap.
"Saya mau jual Rp 500 ribu, cara saya ambil perlengkapan pernikahan dengan cara berpura-pura sebagai pegawai pemilik perlengkapan yang disewakan kepada pihak pengantin," jelas Kadir. (*)