Pemprov Sulsel Kembalikan Draft APBD Jeneponto, Ini Masalahnya
Tim Banggar DPRD Jeneponto dan tim anggaran Pemkab Jeneponto pun diberikan waktu sepekan untuk menyesuaikan rekomendasi Pemprov Sulsel.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Draft APBD Jeneponto 2017 dikembalikan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.
Pengembalian itu lantaran adanya beberapa kegaiatan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Jeneponto yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jeneponto.
"Iya, dikembalikan karena ada kegiatan beberapa SKPD yang tidak sesuai atau tidak tercantum dalam RKPD," ujar Ketua Banggar DPRD Jeneponto, Andi Mappatunru yang dikonfirmasi TribunJeneponto.com via telepon selularnya, Rabu (29/03/2017) malam.
Tim Banggar DPRD Jeneponto dan tim anggaran Pemkab Jeneponto pun diberikan waktu sepekan untuk menyesuaikan rekomendasi Pemprov Sulsel.
"Besok kita mulai bahas dengan tim anggaran pemkab, untuk disesuaikan dengan rekomendasi pemprov, kita diberi waktu satu minggu," ujar Ketua PKB Jeneponto itu.
Namun, menurut Mappatunru, hal itu bukanlah sesuatu ang krusial dalam penetapan APBD tersebut.
"Ini barang kan sudah di daerah, apabila Pemda dan DPRD mengabaikan rekomendasi provinsi itu maka sudah bisa ditetapkan, jadi bukanji persoalan yang sakral," ungkap Mappatunru.
Sekedar diketahui, APBD Jeneponto tahun 2017 telah ditetapkan sebanyak Rp 1.120.694.327 triliun dengan jumlah defisit mencapai Rp 24 milliar atau 1,1 persen dari ambang batas tiga persen.