Pungli Penerimaan Siswa Baru
Pekan Depan Kepsek SMAN 1 Makassar Dipanggil
"Pekan depan kita agendakan pemanggilan tersangka," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham.

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar terus mendalami kasus dugaan pungli penerimaan siswa baru yang terjadi di SMA Negeri 1 Makassar.
Penyidik Kejaksaan berencana memanggil Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Abdul Hajar sebagai tersangka .
Baca: Pelapor Pungli Penerimaan Siswa Baru di SMAN 1 dan SMAN 5 Makassar Diperiksa Tiga Jam
Baca: Wow! Pungli Kepsek SMAN 1 Makassar Capai Rp 500 Juta
"Pekan depan kita agendakan pemanggilan tersangka," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham.
Kepsek SMA 1 ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memungut pembayaran calon siswa baru.
Setiap siswa diduga dimintai pembayara antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta dengan total mencapai Rp 500 juta.(*)
Pungli Penerimaan Siswa Baru
-
Tolak Kepsek SMA 1 Dibebaskan, Kejari Makassar Tunggu Putusan Kasasi
-
Kasus Penerimaan Siswa Baru, Kepala SMA 1 Makassar Divonis Bebas
-
Nasib Kepsek SMA 1 Makassar Ditentukan Hari Ini
-
Hakim Belum Siap Beri Vonis ke Kepala SMAN 1 Makassar, Terdakwa Pulang Tanpa Sidang
-
Besok, Hakim Putuskan Vonis Kepala SMAN 1 Makassar