Rumuskan Perda Penyiaran, Diskominfo Wajo Kumpulkan Pengusaha TV Berlangganan
Diskominfo juga akan menggandeng para pengusaha TV kabel untuk menayangkan berita informatif, edukatif, dan sosialis.
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TANASITOLO - Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Wajo menggelar pertemuan dengan pengusaha TV Berlangganan di Kantor Diskominfo, Jl. Rusa, Kota Sengkang, Rabu (15/3/2017).
Kepala Bidang Informatika Diskominfo Wajo Herman Syam mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah awal untuk merumuskan regulasi mengenai konten, retribusi, maupun perizinan untuk usaha TV Berlangganan di Wajo.
"Hasil pertemuan tersebut nantinya, kita akan buat Perda mengenai TV kabel," ujar Herman.
Baca: VIDEO: Sosialisasi BrigadeNA dan SrikandiNA di Wajo
Diskominfo juga akan menggandeng para pengusaha TV kabel untuk menayangkan berita informatif, edukatif, dan sosialis.
Pengusaha TV berlangganan akan bermitra dengan pemerintah melalui Diskominfo dalam hal pengelolaan berita, khususnya program pemerintahan yang dijalankan setiap SKPD.
"Kalau perlu, nanti akan ada konten interaktif setiap SKPD dengan masyarakat untuk membahas program melalui siaran yang ditayangkan di TV Berlangganan atau TV kabel di Wajo," kata Herman.(*)