Kapolda Sulsel Sayangkan Intimidasi Jurnalis di Palopo
Menurut mantan Kapolda Maluku itu, pihaknya sangat menyadari peran pers dalam mangawal kemajuan Polri.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono menyayangkan ulah anggota Satlantas Polres Palopo yang mengintimidasi jurnalis TribunPalopo.com Hamdan.
"Emang itu tidak boleh terjadi itu, saya sangat menyesal sekali itu, saya kira teman-teman kalau ada masalah, kita tetap jangan biarkan begitu, karena kita bekerja buat masyarakat," kata Muktiono saat bertandang ke rumah jabatan Bupati Jeneponto, Jl Sirajuddin, Kecamatan Binamu, Rabu (15/03/2017).
Menurut mantan Kapolda Maluku itu, pihaknya sangat menyadari peran pers dalam mangawal kemajuan Polri.
"Kami menyadari bantuan rekan-rekan ini luar biasa kepada Polri," ujar jenderal bintang dua tersebut.
Baca: Solidaritas Jurnalis Luwu Raya Demo, Kapolres Palopo Minta Maaf
Namun, menurut Muktiono pihaknya telah mengintruksikan ke Polres Palopo untuk menyelesaikan persoalan itu.
"Alhamdulillah sudah diselesaiakan oleh pak kapolres Palopo, sudah ada kesepakatan perdamaian," tutur Muktiono.
Untuk sanksi terhadap dua oknum anggota Polres Palopo Muktiono menyarahkan sepenuhnya ke Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono.
