Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Empat Peluru Timsus Bersarang di Kaki Dua Pembegal di Panakukkang

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, saat kedua pelaku ditangkap tidak melawan atau voba melarikan diri, namun saat dibawa pe

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Dua pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) alias pembegal ditembak Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel setelah berontak dan melawan petugas, Selasa (14/3/2017) subuh. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) alias pembegal ditembak Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel setelah berontak dan melawan petugas, Selasa (14/3/2017) subuh.

Adalah Wahyudi alias Yudi (23) dan Muh eza alias Reza (19). Kedua pemuda ini adalah warga Jl Urip Sumoharjo Km 5 Makassar. Keduanya diamankan, Senin (13/3/2017) malam, pukul 20.30 Wita.

Baca: Tim Resmob Rappocini Bekuk 3 Begal di Jl Faisal, 2 Masih di Bawah Umur

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, saat kedua pelaku ditangkap tidak melawan atau voba melarikan diri, namun saat dibawa pengembangan pelaku melawan.

"Tim sudah berikan tembakan peringatan tapi pelaku masih lari, terpaksa petugas mengambil tindak tegas dengan cara melumpuhkan kedua pelaku dibetis kiri dan kanan mereka," kata Dicky.

Dicky menyebutkan, saat ini petugas kepolisian dijajaran Polda Sulsel akan mengambil tindak tegas terhadap begal yang telah meresahkan masyarakat di Sulsel terkhusus kota Makassar.

Baca: Oknum Polres Gowa Ditangkap Jadi Pengedar Sabu di Kerung-kerung

Kedua pelaku begal tersebut sebelumnya ditangkap Timsus Polda Sulsel berdasar pada laporan polisi (Lp) dengan nomor LP / 435 / III / K / 2017 / Polda Sulsel / Restabes Mks / Sektor Panakukkang.

Lanjut Dicky, kedua pelaku pembegal itu adalah spesialis begal diwilayah hukum Panakukkang karena telah melakukan aksi pembegalan sebanyak lima kali, hal itu setelah keduanya diintrogasi.

"Pengakuan para pelaku begal ini sudah pernah lakukan aksi pembegalan sejak tahun 2016 hingga tahun 2017. Ada lima pengakuan, satu punya laporan karena korban melapor," lanjut Dicky.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved