Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polres Gowa Ditangkap Jadi Pengedar Sabu di Kerung-kerung

Penangkapan warga sipil dan oknum kepolisian ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
Oknum Polres Gowa Ditangkap Jadi Pengedar Sabu di Kerung-kerung - supr_20170314_185402.jpg
HANDOVER
Supriadi (44) warga Jl Malengkeri Makassar, oknum polisi di Polsek Tinggimoncong, jajaran Polres Gowa,
Oknum Polres Gowa Ditangkap Jadi Pengedar Sabu di Kerung-kerung - arga-jl-abdulah-daeng_20170314_185655.jpg
HANDOVER
Asrianti alias Keyza (23) warga Jl Abdulah Daeng Sirua (Abdesir) kecamatan Panakukkang Makassar

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Sat Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar amankan terduga pengedar narkoba di Jl Kerung-kerung, Senin (13/3/2017) malam.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ducky Sondani mengatakan, petugas Satrenarkoba amankan dua pengedar narkoba jenis sabu, seorang sipil dan seorang lagi adalah oknum polisi.

Yakni Asrianti alias Keyza (23) warga Jl Abdulah Daeng Sirua (Abdesir) kecamatan Panakukkang Makassar.

Ia ditangkap bersama oknum polisi aktif Supriadi (44) warga Jl Malengkeri kota Makassar.

"Satu warga sipil dan satunya adalah oknum polisi  di Polsek Tinggimoncong, jajaran Polres Gowa. Mereka diamankan kemarin dengan bukti narkoba," ungkap Dicky saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2016).

Penangkapan warga sipil dan oknum kepolisian ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan, Ajun Komisaris Polisi (Akp) Andi Aris Abu Bakar bersama Ipda Asnawi.

Dicky mengaku, kronologi penangkapan ketika petugas Satnarkoba berpura-pura dan menyamar jadi pembeli empat paket sabu ke Keyza dan saat waktu itu Keyza langsung diamankan petugas.

"Jadi dari pelaku pertama ini diamankan lalu petugas melakukan pengembangan dan menangkap oknum polisi tersebut, oknum ini tidak jauh dari lokasi pelaku pertama diamankan," jelas Dicky. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved