Curi Ponsel, Ade Si Pak Ogah Diringkus Tim Resmob Panakukkang
CCTV didepan tempat perbelanjaan tersebut dan terlihat jelas pelaku ade yang mencuri barang milik korban berupa handphone
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu pelaku pencurian, Musafir alias Ade (17) warga Jl Makkio Bajo, kelurahan Antang, diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Panakukkang, Selasa (14/3/2017).
Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Akp Muh Warpa mengatakan, pelaku setiap hari berprofesi sebagai Pak Ogah, dia ditangkap pukul 02.40 Wita disebuah gudang di jalan Urip Sumoharjo.
"Pelaku ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang selama satu minggu terakhir ini, tempat lokasi pencuriannya disebuah tempat perbelanjaan dijalan urip sumoharjo panaikang," kata Warpa.
Baca: Pak Ogah Masih Marak di Antang
Baca: Foto-foto Pak Ogah Dipiting Anggota Sabhara Polda Sulsel
Aksi pencurian tersebut, korban sempat melapor ke SPKT Panakukkang dengan nomor LP/ 446 / III / 2017 / Tabes Mks / Pnk, tanggal 10 Maret 2017. Laporan itu buat polisi untuk menangkap pelaku.
Warpa menjelaskan, pencurian tersebut terjadi karena saat itu pelaku bertugas sebagai Pak Ogah dan sekaligus tukang parkir di lokasi, korban yang lengah dan lupa handphone pada dasboard motor.
"Pelaku diketahui saat kami mengecek relaman kamera CCTV didepan tempat perbelanjaan tersebut dan terlihat jelas pelaku ade yang mencuri barang milik korban berupa handphone," ujarnya. (*)