Makassar Jadi Kota Wisata Kuliner di Indonesia
Pengakuan Makassar sebagai Kota Wisata Kuliner dari Kementrian Pariwisata RI sebagai Kota Kuliner sejak 2016 lalu
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Makassar dipatenkan sebagai Kota Wisata Kuliner oleh Kementrian Pariwisata RI.
Hal ini dikabarkan langsung Ketua Tim Percepatan Pengembangan Wisata Kuliner dan Belanja Kementrian Pariwisata RI, Vita Datau Messak, saat ditemui di dalam Rapat Percepatan Wisata kukiner dan Wisata Belanja, di Quality Hotel Jl Penghibur, Makassar, Senin (13/3/2017).
Vita mengatakan, adanya pengakuan Makassar dari Kementrian Pariwisata RI sebagai Kota Kuliner, berlangsung pada tahun 2016 lalu.
Tidak hanya Kota Makassar, sejumlah Kota di Indonesia juga ditetapkan sebagai kota wisata dengan keunikan yang berbeda-beda.
Baca: Makassar Sebagai Kota Wisata Bakal Diatur dalam Perda
Baca: Mimpi Makassar Jadi Kota Wisata Halal Tertunda di 2016
Alasan Kementrian Pariwisata menetapkan Makassar sebagai Kota Kuliner, karena para pengusaha dan pemerintahannya kompak mempertahankan warisan kuliner tradisional leluhurnya.
"Makassar juga sudah dikenal oleh wisatawan asing khususnya di Eropa, dimana wisatawan itu mengenal jika kota ini memiliki makanan yang tak ada duanya di dunia," Vita menambahkan.
Penetapan Makassar sebagai Kota Kuliner itu ditandai dengan masuknya nama Makassar di databes Kota Wisata di Indonesia bersama sejumlah Kota, sepeti Bali, Papua, Manado, Yogyakarta, Solo dan Semarang.
Lanjut Vita, agar wisatawan mancanegara mengenal lebih dalam lagi apa itu Makassar, pihaknya tahun 2017 ini akan menggenjot promosi bagi sejumlah kota wsata di Indonesia melalui networking.
"Alasan kami memilih network, karena saat ini media sosial adalah salah satu penghubung antara negara satu dengan negara lainnya. Ya bisa diakatak saat ini networking adlah dunia dalam genggaman," Vita menambahkan.
Sementara itu, Kadis Pariwisata Makassar Rusmayani Majid mengatakan ada 10 kuliner di Makassar sudah dipatenkan Kementrian Pariwisata.
Kuliner itu diantaranya, Coto Makassar, Mie Kering, Pallubasa, Jalangkota, Pisang hijau, Konro, Pallumara, Songkolo, Konro Bakar, dan Sop saudara.
Menurutnya dipatenkannya kuliner ini lewat badan hukum Kementrian Pariwisata.
"Jadi tidak ada lagi yang bisa menjiblak, kalau coto Makassar adalah kuliner dari kota lain. Karena jika itu terjadi ia akan berhadapan hukum," katanya.
Rusmayani menambahkan, Pemkot Makassar komitmen mempertahankan apa yang telah dipatenkan Kementrian.
Hal itu ditandai dengan pengawasan yang ketat bagi restoran, dan hotel di Makassar. (*)