Prodi Analis Kesehatan Stikes Mega Rezky Proses Re-Akreditasi
Dilakukan dengan proses visitasi oleh LAM-PT Kes
Penulis: Arif Fuddin Usman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Program Studi D3 Analis Kesehatan (Anakes) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Mega Rezky Makassar melakukan proses re-akreditasi. Hal ini dilakukan sejalan dengan habisnya masa berlaku akreditasi prodi bersangkutan.
Dikutip dari rilis yang diteri Tribun-Timur.com, re-akreditasi dilakukan dengan proses visitasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PT Kes) pada 13-15 Maret 2016.
Tim asesor yang melakukan visitasi adalah dari Universitas Pancasila Titiek Martati MSi Apt (koordinator) dan Universitas Muhammadiyah Surakarta Erindyah Retno Wikantyasning PhD Apt (anggota).
Pada visitasi ini sebelum penilaian portofolio dan borang, tim asesor diterima pengurus Yayasan Pendidikan Islam Mega Rezky, Ketua Stikes Mega Rezky Prof Dr dr HM Rusli Ngatimin MPH, wakil ketua Stikes Mega Rezky, dan sekretaris prodi D3 anakes.
Selanjutnya tim asesor berkunjung ke unit-unit dan sarana pendukung yang dimiliki Stikes Mega Rezky Makassar seperti ruang rektorat dan bagian akademik. Lalu ke ruang perkuliahan, laboratoriun, perpustakaan, unit penjamin mutu, unit kegiatan mahasiswan dan lainnya.
Di akhir acara visitasi tersebut, dilaksanakan penandatanganan berita acara visitasi re-akreditasi antara tim asesor dengan ketua program studi D III Analis Kesehatan dan Pimpinan Stikes Mega Rezky Makassar.
Ketua Stikes Mega Rezky Prof Rusli Ngatimin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras semua pihak, baik staf, dosen, alumni, dan mahasiswa serta pihak yang terkait lainnya.
"Menjaga mutu adalah kewajiban kita semua dan kita sudah menyatakan tidak boleh tidak untuk menjaga kualitas yang lebih baik. Kita juga selalu menjunjung tinggi mutu pelayanan yang dibangun bukan hanya dari kecakapan tapi perilaku," ujarnya.
Sekretaris Prodi Analis Kesehatan Nirmawati Angria SSi MKes menjelaskan, proses reakreditasi ini merupakan bentuk tanggung jawab penyelenggara pendidikan tinggi kepada stakeholder yaitu masyarakat pengguna lulusan D III Analis Kesehatan.
“Sebagai institusi pendidikan, Stikes Mega Rezky bertanggung jawab menjaga mutu lulusannya. Untuk itu, kami selalu berusaha mematuhi persyaratan dan ketentuan untuk tiap satuan pendidikan di kampus,” ujarnya.
“Harapan kami, semoga hasil re-akreditasi lebih baik dengan naik peringkat dari C menjadi B. Dan rekomendasi dari tim asesor akan kami tindaklanjuti dalam mengelola pendidikan yang lebih berkualitas,” tambahnya. (*)