Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Usir Panwas Luwu Saat Pleno Penetapan Bupati

Anggota Panwas Luwu tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat diusir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas

BELOPA, TRIBUN-TIMUR.COM -Anggota Panwas Luwu tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat diusir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kejadiaan tersebut saat akan menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Senin (22/07/2013).

Kepala Divisi Pengawasan Panwas Luwu, Hasri Hasym, mengatakan dirinya sangat kecewa karena Ketua Panwas Luwu, Siming diusir saat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Luwu.

Ia menambahkan di dalam penyelenggara Pemilu tidak bisa dilakukan rapat tertutup, kalau dia tutup maka melanggar pasal 2 UU No 15 tahun 2011 tentang penyelenggaran Pemilu.

"Secara formal kami akan lakukan persuratan kenapa sampai KPU melakukan rapat tertutup tanpa melibatkan panwas," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved