Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 2013

Polisi Sinjai Larang Warga Bunyikan Petasan Dekat Tempat Ibadah

Aparat Kepolisian Polres Sinjai tetap mengamati petasan yang digunakan warga di Sinjai

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Taufik

SINJAI, TRIBUN-TIMUR.COM- Aparat Kepolisian Polres Sinjai tetap mengamati  petasan yang digunakan warga di Sinjai selama bulan Ramadan.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Kompol A Rahmat mengungkapkan pihaknya tetap memantau petasan yang digunakan oleh warga setempat. Dia mengatakan jika petasan biasa dan berhulu ledak rendah pihaknya tidak melarang warga menggunakannya, sepanjang tidak mengganggu aktivitas ibadah warga yang menjalankan salat taraweh, salat subuh dan aktifitas ibadah lainnya.

Polisi pun tetap melarang warga  membunyikannya di dekat tempat ibadah baik di masjid maupun musallah.

Hingga saat ini, lanjut Rahmat,  petasan yang memiliki daya ledakan tinggi  belum ditemukan di daerah tersebut.  Meski demikian pihaknya masih akan tetap memantaunya.

Kepada Tribun, Jumat (19/7/2013), Dia menghimbau agar warga tidak meledakkan di daerah yang dapat mengganggu aktifitas warga terutama di tengah-tengah kegaiatan ibadah tarawih. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved