Kebijakan BBM Dibikin Ribet dan Berbelit
Kebijakan BBM Dibikin Ribet dan Berbelit
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM--Pemerintah diharapkan berani dan benar-benar membenahi angkutan umum. Ketersediaan angkutan umum yang andal, nyaman, aman, dan bertarif terjangkau tetap dipercaya sebagai solusi kemacetan, kecelakaan, dan kejahatan.
Demikian diutarakan oleh pengamat transportasi Djoko Setijowarno kepada Kompas, Sabtu (18/5/2013). Melalui sejumlah pesan singkat dan wawancara, Djoko membeberkan data sekaligus analisa mengapa angkutan umum harus dibenahi dan menjadi jawaban atas kekacauan transportasi saat ini.
Pertumbuhan kendaraan kurun 1987-2012 terlampau pesat. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan, 7.791.480 kendaraan pada 1987.
Jumlah itu meningkat menjadi 8.291.838 kendaraan pada 1989. Penambahan jumlah kendaraan 250.179 unit per tahun.
Bandingkan dengan kondisi terkini. Data dari Korps Lalu Lintas Polri, 84.193.057 kendaraan pada 2011 kemudian meningkat jadi 94.229.299 kendaraan pada 2012.
Dalam setahun, jumlah kendaraan naik 10.036.242 unit. Pertumbuhan kendaraan 25 tahun terakhir yang gila-gilaan secara alami meningkatkan konsumsi bahan bakar minyak.
Di satu sisi, pemerintah masih menerapkan subsidi BBM demi menekan harganya agar terjangkau masyarakat.
Padahal, subsidi BBM jelas memakan cukup banyak alokasi APBN. Di sisi lain, APBN adalah nyawa pembangunan pemerintah.