Kebijakan BBM Dibikin Ribet dan Berbelit
Kebijakan BBM Dibikin Ribet dan Berbelit
Khusus untuk sepeda motor, Djoko menyoroti, ada kebijakan pemerintah yang keliru terhadap industri otomotif.
Pemerintah membolehkan industri membuat sepeda motor dengan isi silinder (cc) di atas 100 cc. Laju kendaraan ini bisa lebih dari 100 kilometer per jam.
Sepeda motor bukan kendaraan berkeselamatan. Sebanyak 77.722.658 unit atau 84,5 persen dari 94.229.299 unit kendaraan pada 2012 adalah sepeda motor.
Dampaknya sepeda motor terlibat dalam 72 persen kecelakaan lalu lintas, 60 persen pelanggaran lalu lintas, menghabiskan 40 persen BBM bersubsidi, dan 70 orang tewas di jalan per hari.
Selain itu, muncul kecenderungan membentuk komunitas sepeda motor yang beberapa di antaranya doyan mengadakan balapan ilegal bahkan terlibat kejahatan keji dan bengis.
"Program safety riding tidak cukup mampu untuk menekan itu semua," kata Djoko. Dari pelbagai kondisi tadi, doronglah angkutan umum sebagai penyedia transportasi andal masyarakat.
Pemerintah perlu melibatkan semua pihak untuk menyelamatkan angkutan umum. Berpihaklah pada pengembangan angkutan umum.
Pilih dan kembangkan operator yang andal dan jujur untuk mengelola angkutan umum baik yang berbasis rel seperti kereta api, KRL, MRT, atau monorel atau yang berbasis jalan seperti bus, bus rapid transit antara lain Transjakarta, trem, angkutan kota, bahkan angkutan tradisional.
"Sinergikan dalam sistem yang terintegrasi, efektif, dan efisien," kata Djoko.