Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imam Desa Lama Taklar Digaji Rp 350 Ribu Sebulan

anggaran total alokasi APBD untuk imam dan guru mengaji selama tahun 2013 sebesar Rp 1.860.000.000.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
TAKALAR,TRIBUN-TIMUR.COM -- Adanya keluhan dari beberapa imam desa/kelurahan yang namanya tidak ada dalam daftar penerima honor triwulan ketiga tahun ini dikarenakan honor tersebut diberikan oleh imam desa terdahulu.

"Ada kebijakan dari pak bupati tahun ini. Imam desa yang lama dibayarkan honornya untuk Januari, Februari dan Maret. Nanti untuk triwulan selanjutnya akan dibayarkan bulan depan,"papar Subag Kesra Takalar, Gunawan Hasan.

Namun, Gunawan menambahkan jika ada imam desa yang tidak terdaftar namanya padahal sudah mendapatkan dua kali di triwulan tahun lalu, menurutnya itu tidak masuk akal,"kalau imam desa itu katakan sudah dapat dua kali dan sekarang namanya tidak masuk tidak mungkin, karena kami punya catatan daftarnya,"lanjutnya.

Sebelumnya sejumlah imam desa di beberapa kecamatan di Takalar resah dan mempertanyakan honor mereka. Pasalnya dalam daftar penerimaan honor imam desa, sebagian nama mereka sudah terganti dengan nama orang lain.

Seorang imam Desa Balang Datu, Kecamatan Mappakasunggu, Syamsuddin mengatakan,"Waktu kemarin saya mau ambil honor saya di kantor Kesra Pemkab, yang ada bukan nama saya tapi nama orang lain. Dan menurut mereka honor tersebut sudah diambil oleh orang yang namanya tertera di daftar,padahal saya sudah dua kali dapat," papar Imam Desa kepada Tribun beberapa hari lalu.

Pemerintah mengeluarkan anggaran total alokasi APBD untuk imam dan guru mengaji selama tahun 2013 sebesar Rp 1.860.000.000.

Setiap imam mendapatkan insentif sebesar Rp 350 ribu/bulan kepada 100 imam desa/kelurahan. Sedangkan 400 guru TK/mengaji menerima Rp 300 ribu/bulan.(Won)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved