Anak Jalanan dan Pengamen Segera Ditertibkan
Dinas Sosial Kota Makassar bakal menertibkan anak jalanan dan pengamen, dalam waktu dekat.
Dinas sosial menggandeng Lembaga Perlindungan Anak (LPA) akan membentuk posko pembinaan terhadap anak jalanan. Sebanyak dua posko akan dibangun pada 21 titik penertiban.
Pada posko akan dilakukan pembinaan, edukasi, konsultasi, serta pemberian solusi untuk mengurangi anak jalanan dan pengamen usia sekolah.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Burhanuddin mengatakan, upaya tersebut untuk melindungi anak jalanan dan pengamen. Risiko kecelakaan sangat besar dan meresahkan pengguna jalan.
Posko pembinaan tersebut mulai beroperasi awal Desember 2012. Diantaranya, posko flyover dan pertigaan Jalan Pengayoman, Jalan Adyaksa dan Jalan Beulevard. Tenaga pembina berasal dari dinas sosial, LPA dan instansi terkait.
"Dalam posko, kami tanyakan apa alasan mereka mengapa jadi pengamen. Misalnya kurang dana untuk sekolah, jadi kita bisa usulkan ke Dinas Pendidikan untuk mendapatkan dana BOS," katanya dalam kunjungan di kantor Tribun Timur, Rabu (28/11/2012).(*)