PNS Ikut Tes Panwaslu Pilkada Sulsel
PNS Ikut Tes Panwaslu Pilkada Sulsel
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Muh. Irham
Menurut Juru Bicara Panwaslu juru bicara Panwaslu Provinsi Sulsel, Anwar peserta yang mendaftar dari berbagai elemen bahkan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) seperti guru dan dosen mengikuti tes ini. Menurut Anwar tak ada masalah PNS tersebut menjadi Panwaslu sepanjang mendapat izin dari instansinya. "Tak ada undang-undang yang melarang," katanya.
Peserta tes Panwaslu ini berasal kabupatn/kota se-Sulsel yang dibagi menjadi tiga zona pemilihan. Zona 1 yang meliputi Kabupaten Pangkep, Maros, Kota Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto Bantaeng Bulukumba, Sinjai dan Selayar diikuti 141 peserta.Sedangkan zona 2 yang meliputi Kabupaten Barru Parepare, Pinrang, Sidrap, Soppeng, Wajo dan Enrekang diikuti 79 peserta. Zona 3 untuk daerah pemilihan Tanah Toraja, Toraja Utara, Palopo, Luwu Utara dan Luwu timur diikuti 58 peserta.
"Nantinya akan dipilih tiga orang panwaslu tiap kabupaten/kota," ujar Anwar.
Pengumuman peserta yang lolos dijadwalkan 4 Juni mendatang. Peserta yang lolos tes tulis ini akan mengikuti tes wawancara dan tes kelayakan (fit and proper test) sebelum ditetapkan sebagai Panwaslu.(*/tribun-timur.com)