Perawat RS Bhayangkara Terancam Dipecat
Tribun Timur - Senin, 21 Mei 2012 17:20 WITA
Berita Terkait
- 12 Pengacara Dampingi Penembak Karumkit Bhayangkara
- Penembak Karumkit Bhayangkara Dilimpahkan ke Kejati
- Kombes Purwadi Dipindahkan ke RS Pelamonia
- Dokter Asal Solo dan Bintara Pendiam
- Kombes Menggigil Terkena 3 Peluru Briptu
- Ini Alasan Briptu Ishak Tembak Karumkit RS Bhayangkara
- Dooorr, Purwadi Ditembak di Selangkangan dan Perut
- Karumkit Bhayangkara Makassar Dikabarkan Ditembak
- Mayat Terikat Ikat Pinggang Belum Dicari Keluarganya
- Mayat Tidak Beridentitas di Otopsi di RS Bhayangkara
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hubungan Masyarakat (Humas) Rumah Sakit Bhayangkara Ajun Komisaris
Polisi (AKP) Asmawati membenarkan jika Dewi perawat Badan Layanan Umum
(BLU) RS Bhayangkara terancam akan dikeluarkan dari rumah sakit tersebut terkait tuduhan
penipuan dan penggelapan dengan cara memanipulasi harga obat terhadap
Rahmawati (35) salah satu keluarga pasien.
"Kasus tersebut sudah kami serahkan ke penyidik, dan diduga perawat tersebut melakukan hal itu, namun untuk proses hukumnya kami hanya menunggu konfirmasi dari tim penyidik Polrestabas Makassar, " jelas Asmiwati saat di konfirmasi di ruang kerjanya di RS Bhayangkara, Jl Mappaodang, Senin (21/5/2012).
Saat ini pihak RS Bhayangkara masih menunggu hasil dari penyidik Polrestabes Makassar, namun jika Dewi perawat Badan Layanan Umum (BLU) terbukti melakukan penipulasian harga obat maka pihaknya jelas akan mengeluarkannya karena sudah melanggar aturan yang ada.
"Tidak ada toleransi bagi perawat yang melanggar, apa lagi jika dia berani melawan hukum, "lanjut Asmiwati.(*)
"Kasus tersebut sudah kami serahkan ke penyidik, dan diduga perawat tersebut melakukan hal itu, namun untuk proses hukumnya kami hanya menunggu konfirmasi dari tim penyidik Polrestabas Makassar, " jelas Asmiwati saat di konfirmasi di ruang kerjanya di RS Bhayangkara, Jl Mappaodang, Senin (21/5/2012).
Saat ini pihak RS Bhayangkara masih menunggu hasil dari penyidik Polrestabes Makassar, namun jika Dewi perawat Badan Layanan Umum (BLU) terbukti melakukan penipulasian harga obat maka pihaknya jelas akan mengeluarkannya karena sudah melanggar aturan yang ada.
"Tidak ada toleransi bagi perawat yang melanggar, apa lagi jika dia berani melawan hukum, "lanjut Asmiwati.(*)
Penulis : Abdul Azis
Editor : Ridwan Putra
