Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran e-KTP Masih Dilayani

Maruhum menambahkan, target tak bisa mencapai 100 persen

Tayang:
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi
Makassar, Tribun - Pendaftaran KTP elektronik atau e-KTP masih dilayani. Program pelayanan e-KTP secara massal berlangsung hingga akhir tahun 2012. Hal ini sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/1666/SJ/1/Mei/2012 tentang Pelayanan e-KTP.
Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar telah menerima edaran tersebut dan meminta kepada warga Makassar wajib KTP yang belum mendaftarkan diri agar segera mendaftarkan diri di kantor kecamatan dan jika belum aktif nomor induk kependudukannya, dapat mendatangi Kantor Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar. Pelayanan e-KTP setiap hari kerja dan bebas biaya.
"Masih banyak warga belum terdaftar e-KTP. Sementara hanya 766.927 jiwa terdaftar dari 938.982 atau sudah 80 persen target tercapai. Mereka yang belum mendaftarkan diri mungkin karena sibuk," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar St Maruhum Sinaga, Rabu (2/5/2012).
Maruhum menambahkan, target tak bisa mencapai 100 persen sebab ditemukan warga yang memiliki KTP ganda, meninggal, dan pindah domisili.
Terkait dengan pelayanan e-KTP, seorang warga Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Fitriani mengeluhkan pelayanan e-KTP di kantor kecamatan, kemarin. Ia sempat ditolak petugas pelayanan e-KTP di kantor kecamatan sebab dikabarkan pelayanan e-KTP sudah tutup padahal belum.(tribun-timur.com/edi)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved