Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keluarga Tersangka Ranjang RSUD Demo Kejari

Mereka meminta demi keadilan hukum, semua pihak yang diduga terlibat juga dapat diseret secepatnya

Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR- Puluhan massa yang mengatasnamakan diri Solidaritas Keluarga Besar Tersangka Kasus Pengadaan Ranjang Elektronik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padjonga Deng Ngalle Takalar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Rabu (2/5/2012).

Mereka menuntut agar pihak kepolisian dan kejaksaan bersungguh-sungguh menyelesaikan kasus pengadaaan ranjang elektronik tersebut.

Para pendemo berharap agar proses hukum kasus yang merugikan negara hingga Rp 375 juta itu dapat terselesaikan secepat mungkin dengan tidak tebang pilih.

Mereka meminta demi keadilan hukum, semua pihak yang diduga terlibat juga dapat diseret secepatnya.

Para pendemo menilai, lima tersangka yang telah ditetapkan,Dr Idayati Sanusi (Mantan Direktur RSUD Padjonga Deng Ngalle), Dr Syarifuddin (Direktur RSUD Padjonga Deng Ngalle),Suparni (Bendahara Pengeluaran), Rostia (Bendahara Pengeluaran), dan Andi Tenri Senge (Rekanan) hanyalah perpanjangan tangan dari petinggi RSUD Padjonga Deng Ngalle dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved