Polisi Tangkap Bartender Penyimpan Inex
bartender Hotel Pena Mas Ismail (23) di hotel tersebut, Jl Letjen Hertasning, Makassar, Minggu (8/4/2012).
Tayang:
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -
Polisi Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan bartender Hotel Pena Mas Ismail (23) di hotel tersebut, Jl Letjen Hertasning, Makassar, Minggu (8/4/2012).
Warga Jl Daeng Tata, Makassar ini ditemukan menyimpan satu paket sabu-sabu dan dua butir inex (pil ekstasi). Ismail telah ditahan di Mapolrestabes Makassar bersama dengan barang bukti.
"Is diamankan dalam operasi yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKBP Masrur," ujar seorang polisi yang ikut dalam operasi tersebut.
Angka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya atau narkoba di Makassar setiap tahun meningkat. Peningkatan kasus ini dilihat dari jumlah kasus yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.
Badan Narkotika Kota (BNK) Makassar menggencarkan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba.
Data dari BNK Makassar yang disadur dari satuan reserse narkoba, sebanyak 155 kasus narkoba pada tahun 2009. Meningkat sebanyak 169 kasus pada tahun 2010. Meningkat lagi sebanyak 234 kasus pada tahun 2011. Hingga Februari 2012, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 32 kasus.(*)