Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 6 Mualaf di Pitumpanua Wajo Terima Zakat Mal Rp6 Juta

Mereka yang tergolong mualaf berhak mendapat zakat baik zakat fitrah maupun zakat mal (harta).

Tayang:
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/JABAL
BAZNAS - Ketua Baznas Wajo, Mansur. Sebanyak 6 mualaf menerima zakat mal di Wajo. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak enam mualaf di Desa Lompoloang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menerima zakat mal pada Ramadan 1447 Hijriah. 
  • Ketua Baznas Wajo, Mansur, menyebut penyaluran zakat diberikan kepada mualaf yang baru memeluk Islam setelah mengucapkan syahadat di Kantor Urusan Agama setempat.
  • Baznas Wajo menyalurkan zakat mal kepada enam mualaf di Kecamatan Pitumpanua. 
  • Masing-masing penerima mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta.

TRIBUNTIMUR.COM, WAJO - Mualaf salah satu golongan berhak menerima zakat.

Mualaf adalah orang yang baru masuk islam.

Mereka yang tergolong mualaf berhak mendapat zakat baik zakat fitrah maupun zakat mal (harta).

Di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), sebanyak 6 orang mualaf mendapat zakat berupa mal di bulan Ramadan 1447 Hijriah

Ketua Baznas Wajo, Mansur, mengatakan tahun ini ada enam mualaf menerima zakat berdasarkan data dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau Pemerintah Kecamatan.

"Ada enam orang (Mualaf) semuanya berasal dari Desa Lompoloang, Kecamatan Pitumpanua," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com melaui telepon Whatsapp, Jumat (13/3/2026).

Mansur mengurai zakat yang mereka terima berupa zakat mal (harta).

Baca juga: Baznas Makassar Pastikan Pembayaran Zakat Digital Tak Kurangi Sumbangan ke Masjid

"Setiap mualaf berhak menerima uang tunai sebesar Rp1 juta. Jadi tahun ini Baznas Wajo menyiapkan anggaran Rp6 juta," urainya.

Adapun nama-nama penenerima zakat mal golongan mualaf antara lain, Desianti Bulawan, Wiro Tatu Rerung, Selvianti, Uki Pirawanti, Nur Asyifah dan Indar Marupa.

"Semuanya memeluk agama islam setelah mengucapkan dua kalimat syahadat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pitumpanua dipandu Kepala KUA setempat, Ambo Lahang," jelasnya.

Setiap tahunnya, Baznas Wajo menyalurkan Zakat bagi mualaf dengan jumlah yang berbeda.

"Kami kondisikan sesuai zakat yang masuk, kalau yang mualaf tahun ini, ada enam orang berdasarkan data KUA," sebutnya.

3.280 Paket Zakat

Baznas Wajo menyalurkan 3.280 paket zakat senilai Rp656 juta 14 kecamatan di Kabupaten Wajo, Kamis (12/3/2026).

Sejumlah warga penerima manfaat diberikan paket zakat secara simbolis, sekira 5 warga yang hadir.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved